Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TAMIANGPemerintah

Pemilihan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Sriwijaya, Dipilih Secara Demokratis

118
×

Pemilihan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Sriwijaya, Dipilih Secara Demokratis

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

Aceh Tamiang – siaga0724.com:  Kegiatan Pemilihan Ketua Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Sriwijaya dilaksanakan penuh demokratis bertempat di halaman depan masjid Al-Ikhlas Kampung (Desa *Red) Sriwijaya Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at 923/05/2025).

Dalam kegiatan pemilihan tersebut muncul sebanyak 8 orang kandidat ketua, sehingga harus dilakukan dengan pemungutan suara, layaknya pemilihan umum. Masyarakat yang berhadir pada saat itu bebas menentukan pilihannya untuk menentukan kandidat yang nantinya akan memimpin kegiatan ekonomi koperasi desa yang akan menopang seluruh kegiatan desa pada masa yang akan datang.

Dalam sambutannya, Datok Penghulu (Kepala Desa *Red) Sriwijaya, Ismail, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan yang sangat penting tersebut berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Terima kasih saya ucapkan kepada semuanya yang telah berhadir pada kegiatan yang sangat besar ini, harapan saya, nantinya koperasi ini dapat membangun kampung Sriwijaya,” ucapnya.

Baca Juga  DPD SWI Aceh Tamiang Bagikan Ratusan Takjil Berbuka Puasa pada Ramadhan 1446 H di Kota Kualasimpang

Ditambahkannya, bahwa dana koperasi nantinya yang akan disalurkan oleh pemerintah, bukanlah dana yang bersifat hibah, tapi pinjaman yang harus dikembalikan ke negara. Jadi, kepada seluruh pengurus terpilih, nantinya harus benar-benar dapat menjalankan kegiatan koperasi agar menguntungkan dan bermanfaat bagi masyarakat kampung Sriwijaya, sehingga tidak salah digunakan dan dapat dikembalikan kepada negara.

Pelaksanaan pemilihan yang begitu semarak tersebut, menghasilkan terpilihnya Ahmad Iskandar alias Boy, sebanyak 72 suara, sehingga dia ditetapkan sebagai Ketua Koperasi Desa Merah Putih Syariah Kampung Sriwijaya.

“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan seluruh masyarakat kampung Sriwijaya kepada saya. Saya akan berusaha semaksimal mungkin bekerja untuk memajukan kampung Sriwijaya dan meningkatkan ekonomi masyarakat kampung Sriwijaya. Mohon arahan dan bimbingan semua pihak,” harap Boy, singkat.

Acara berjalan lancar, aman, tertib dan sukses, dihadiri oleh Datok Penghulu, MDSK, LKMK, Dinas Koperindag Kabupaten Aceh Tamiang, Forcopimcam Kota Kualasimpang, Perangkat Kampung, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kampung Sriwijaya dan masyarakat kampung Sriwijaya.

Liputan: (Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *