Soft News .
Aceh Tamiang – siaga0724.com: Dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat Kampung (Desa *Red) Kebun Sungai Liput resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah. Rabu (28/05/2025).
Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang digelar di Kantor Datok Penghulu (Kepala Desa *Red) dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk perwakilan Camat Kejuruan Muda, Ardani, SE, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Kabupaten Aceh Tamiang, Ibnu Azis, Bhabinkamtibmas Brigadir Rudi Hamzah, Babinsa Serka Erwin Simatumang, Pendamping Desa Fauzan Nur, ST, serta tokoh agama, pemuda, tokoh perempuan, dan masyarakat Desa Perkebunan Sei Liput. Mereka bersepakat membentuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah tersebut.
Musdessus tersebut menetapkan susunan pengurus Koperasi Merah Putih Syariah, Ketua dijabat oleh Agam Mustafa, Wakil Ketua Bidang Usaha dijabat oleh Inggrid Pratiwi, dan Wakil Ketua Bidang Anggota oleh Lasmini.
Selanjutnya, Boby Chandra sebagai Sekretaris dan Sofiah Nasution sebagai Bendahara.
Sementara itu, Dewan Pengawas diketuai oleh Datok Penghulu Silfiana Ali, dengan anggota Mariyadi dan Selly Lolita.
Dalam musyawarah, disepakati juga bahwa Simpanan Pokok anggota koperasi sebesar Rp. 50.000,- per orang dan Simpanan Wajib Rp. 10.000,- per bulan.
Ketua Koperasi, Agam Mustafa, mengajak seluruh warga ber-KTP Perkebunan Sei Liput untuk bergabung sebagai anggota Koperasi Merah Putih Syariah guna mendukung pengembangan ekonomi desa berbasis syariah.
Diharapkannya, “Koperasi ini dapat menjadi wadah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui usaha bersama yang transparan dan sesuai prinsip Syariah,” terangnya singkat.
Liputan: (Tim Redaksi).