Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TENGAHPolisi

Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Razia Gabungan Tentang Tindak Lanjut Informasi Tambang Ilegal di Kecamatan Linge

519
×

Polres Aceh Tengah Kembali Gelar Razia Gabungan Tentang Tindak Lanjut Informasi Tambang Ilegal di Kecamatan Linge

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News:

ACEH TENGAH – siaga0724.com: Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas tambang emas ilegal, Polres Aceh Tengah bersama Satpol PP Kabupaten Aceh Tengah serta Tim Satgas Pengamanan PT. Tusam Hutani Lestari (THL) kembali menggelar razia gabungan di wilayah Kecamatan Linge pada Jumat 19 September 2025, yang mana sempat Viral sebelumnya di Sosmed, Minggu (21/09/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah IPTU. Deno Wahyudi, S.E, M.Si, Plt. Kasat Pol PP Kabupaten Aceh Tengah Hamdani, S.H, M.H, Kabag Humas Pam PT. THL Zuwanda Saputra, Kanit Tipidter Aipda. Amran Mukhtar, S.H, beserta personel Satreskrim, anggota Satpol PP, tim pengamanan PT. THL, serta dari Media.

Operasi yang dipimpin IPTU. Deno Wahyudi menyasar aliran Sungai Jambu Aye Kala Ili yang melintasi Kampung(Desa *Red) Lumut, Kampung Owaq, hingga Desa Gerpa Serule.

Razia dilakukan sejak pagi usai diterimanya laporan masyarakat serta informasi dari media mengenai aktivitas tambang Ilegal dengan menggunakan alat berat.

Sekitar pukul 10.00. WIB, tim tiba di lokasi, meski tidak mendapati adanya alat berat maupun aktivitas penambangan, petugas berhasil mengamankan satu unit mesin dompeng serta satu unit asbuk penyaring emas.

Barang bukti tersebut langsung disita, sementara asbuk dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan camp dibongkar agar tidak dapat digunakan kembali.

“Hasil pengamatan di lapangan ditemukan bekas galian serta jalur ekskavator yang mengindikasikan adanya aktivitas sebelumnya, namun saat tim tiba, tidak ditemukan pelaku di lokasi,” ungkap IPTU. Deno Wahyudi.

Baca Juga  Sekolah Terdampak Bencana Tingkat SD/MI Sekecamatan Bintang Mengikuti Perlombaan Dalam Semarak Ramadhan 2026

Razia berakhir hingga sore hari dalam keadaan aman dan lancar, Kapolres Aceh Tengah AKBP. Muhamad Taufiq, S.I.K, M.H, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik tambang emas Ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan.

Polres Aceh Tengah mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin, apabila mengetahui adanya kegiatan tambang ilegal, warga diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian demi menjaga kelestarian alam serta keamanan bersama.

Nur Cahaya (37) salah satu warga Takengon menuturkan pada awak media,”Ini namanya razia, Ada udang dibalik batu,” ucap Nur.

“Bukan sekali ini tambang Ilegal di Kecamatan Linge Viral, sudah sering Viral dan direkam masyarakat menggunakan Handphone Selular, dua hari bahkan lebih baru aparat keamanan dari Polres Aceh Tengah turun ke lokasi, setiap polisi turun ke lokasi, alat berat tidak pernah ada ditemukan di lokasi tambang, yang menjadi pertanyaan kami, apakah alat berat (Beko) tersebut bisa terbang atau ada yang mengabari bahwa akan ada razia ke lokasi tambang,” tutur Nur.

Ditambahkannya,” Kepada bapak Kapolda Aceh, bapak Kapolres Aceh Tengah, agar dapat menindak lanjut dan menangkap siapa yang bermain dan terlibat didalam Tambang Ilegal ini, karena permasalahan tambang Ilegal di wilayah Kecamatan Linge ini sudah lama terjadi, kenapa hingga saat ini pihak Kepolisian Polres Aceh Tengah tidak dapat menangkap siapa pelaku tambang Ilegal ini,” tutupnya.


Liputan:(Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *