Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TAMIANGPemerintah

Percepat Pencairan Bantuan Rumah Rusak, Bupati Aceh Tamiang Teken Kerja Sama dengan BSI

3
×

Percepat Pencairan Bantuan Rumah Rusak, Bupati Aceh Tamiang Teken Kerja Sama dengan BSI

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

Aceh Tamiang – siaga0724.com: Berdasarkan informasi yang diterima oleh Redaksi media ini, pada jalur jaringan resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. https://prokopim.acehtamiangkab.go.id/ dalam laman tersebut dikabarkan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pimpinan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Kuala Simpang. Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten untuk mempercepat penyaluran bantuan stimulan bagi warga korban bencana alam hidrometeorologi.

PKS ini menjadi payung hukum utama dalam pendistribusian dana perbaikan rumah bagi masyarakat yang masuk dalam kategori rusak ringan dan rusak sedang. Prosesi penandatanganan berlangsung pada Jumat (20/2/26) siang, di aula Setdakab setempat.

Bupati Armia menegaskan, kerja sama ini bertujuan agar bantuan tersalurkan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, dan tepat administrasi. Beberapa poin-poin teknis percepatan yang disepakati, di antaranya, pembukaan rekening massal bagi seluruh penerima bantuan berdasarkan data valid yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati.

Baca Juga  Bupati Armia Pastikan Pengerjaan Normalisasi Sungai Tamiang Dilaksanakan pada Februari 2026

Sementara itu disebutkan, pencairan dilakukan berbasis progres, secara bertahap berdasarkan rekomendasi teknis BPBD setelah melihat progres fisik perbaikan rumah di lapangan.

Kemudian, BSI juga akan melakukan penjadwalan pencairan. Hal ini guna menghindari antrean, pencairan akan dijadwalkan secara sistematis melalui koordinasi dengan Camat dan Datok Penghulu setempat.

Melalui penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut, Bupati Armia berharap proses rehabilitasi hunian warga dapat segera tuntas sehingga masyarakat terdampak bisa kembali menempati rumah yang layak dan aman.

Liputan : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *