Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
BENER MERIAHPemerintah

Puluhan Kontraktor Kecil Mengeluhkan, Proyek sudah Selesai, Uang Tak Kunjung dibayar Pemkab Bener Meriah

53
×

Puluhan Kontraktor Kecil Mengeluhkan, Proyek sudah Selesai, Uang Tak Kunjung dibayar Pemkab Bener Meriah

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News:

BENER MERIAH- siaga0724.com:

Sejumlah kontraktor(Rekanan) di Kabupaten Bener Meriah mengeluhkan, karena pembayaran proyek tahun 2024 hingga kini belum terselesaikan oleh Pemda setempat, Kamis (12/03/2026).

Puluhan kontraktor meminta Pemda setempat segera menyelesaikan sisa pembayaran proyek tahun anggaran 2024 yang lalu, tunggakan pembayaran yang mencapai Rp.31 milyar, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian.

Para kontraktor mengatakan bahwa pengerjaan proyek sudah mencapai 100 persen sesuai dengan kontrak yang ada, namun sampai Maret 2026 ini belum ada penyelesaian.

Salah satu Perwakilan kontaktor(rekanan) Hudayah mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada DPRK Bener Meriah untuk meminta kejelasan terkait pembayaran kegiatan konstruksi tahun 2024 tersebut.

“Hari ini kami telah mengirimkan surat kepada DPRK Bener Meriah terkait kejelasan pembayaran tahun anggaran 2024, yang lalu,” ungkap hudayah.

Dalam surat bernomor 01/CV-JK/III/2026, terdapat tiga poin.

1. Meminta kejelasan terkait pembayaran pekerjaan yg telah dilaksanakan sesuai kontrak dan sudah selesai 100 persen pada tahun 2024.

Baca Juga  Lumpuh Pasca Banjir, 11 Kantor BPP di Aceh Tamiang Rusak Berat: Pelayanan Petani Terhambat

2. Meminta penjelasan terkait penggunaan anggaran pada thun 2024.

3. Meminta agar pencairan Dana alokasi Umum (DAU), tahun 2025/2026 ditunda, sebelum kewajiban pembayaran pekerjaan di tahun 2024 diselesaikan.

Hunayah mengatakan, sebelumnya pemerintah daerah pernah berjanji akan membayarkan tunggakan tahun 2024 tersebut, melalui luncuran anggaran di tahun 2025, namun sampai maret 2026 ini belum juga diselesaikan.

Para kontraktor (rekanan) mengaharapkan pemerintah agar cepat menyelesaikan tunggakan di thun 2024 lalu, karena para kontraktor mengaku kesulitan melunasi bebagai kewajiban, diantaranya ongkos tukang, serta pembayaran yang belum selesai di toko toko bangunan.

“Kami selalu ditagih oleh tukang dan toko toko bangunan, namun kalau belum diselesaikan pemerintah bagaimana kami membayarnya,” tutur Hunayah dengan nada kecewa.

Sampai berita ini diturunkan, pemerintah dan pihak terkait masih dalam upaya konfirmasi.

Liputan:(Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *