Soft News.
Aceh Tamiang – siaga0724.com: Relisan yang diterima dari narasumber yang terpercaya, Rabu (16/09/2026), menyebutkan bahwa bursa kepemimpinan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) di tingkat Kabupaten Aceh Tamiang mulai bergerak. Pernyataan itu disampaikan Hendriko di Karang Baru, Rabu (16/9/2026).
Selain menjabat Ketua DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh Tamiang, Hendriko juga dipercaya memimpin Cabang Olahraga Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Aceh Tamiang. Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum masa bakti 2026–2030.
Kepemimpinannya diarahkan pada penguatan latihan, pembinaan atlet, kedisiplinan serta kesiapan menghadapi berbagai kompetisi.
Kini, pengalaman itu ingin dibawa ke ruang yang lebih luas dengan melangkah menuju KONI Aceh Tamiang, ia benar-benar tidak hanya akan berhadapan dengan dinamika perebutan kursi ketua, tetapi juga dengan pertanyaan yang jauh lebih besar: “Kemana olahraga Aceh Tamiang hendak diarahkan?”
Menurutnya, KONI bukan sekadar organisasi yang hadir ketika kejuaraan tiba. Di belakang setiap medali, ada proses panjang: pencarian bibit, latihan, pelatih, fasilitas, pembiayaan hingga keberanian mengirim atlet bertanding di level yang lebih tinggi.
Gagasan Hendriko, pembinaan atlet secara berjenjang.
Dijelaskannya, pencarian dan pembinaan bakat olahraga tidak seharusnya baru bergerak ketika sebuah kejuaraan sudah di depan mata. Pembibitan perlu dimulai dari desa, sekolah dan kecamatan, kemudian diarahkan secara berkelanjutan hingga tingkat kabupaten dan seterusnya.
Artinya, atlet tidak cukup hanya dipersiapkan untuk mengejar medali hari ini. Mereka harus dibentuk sejak usia dini agar memiliki proses, pengalaman bertanding dan jenjang prestasi yang jelas.
“Di titik inilah arah kepemimpinan KONI menjadi penting. Sebab, prestasi olahraga tidak lahir secara tiba-tiba. Ia tumbuh dari pembinaan yang konsisten,” sebutnya.
Dukungan Cabor dan Dinamika Musorkab
Dalam setiap bursa kepemimpinan KONI, suara cabang olahraga menjadi bagian penting dari dinamika organisasi. Namun, dukungan tersebut tetap harus berjalan dalam koridor AD/ART, ketentuan organisasi serta tata tertib Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab).
Sejarah KONI Aceh Tamiang mencatat dinamika serupa. Pada 2022, ANTARA melaporkan 27 dari 36 ketua cabor yang memiliki hak pilih menyatakan dukungan kepada Mursil menjelang Musorkab. Dalam Musorkab V, Mursil kemudian terpilih secara aklamasi sebagai Ketua KONI Aceh Tamiang periode 2022–2026.
Pengalaman di Aceh Barat pada 2026 juga memperlihatkan bagaimana dukungan cabor menjadi bagian dari proses pencalonan. Teuku Adian Makmur Rizqullah mendapat dukungan sejumlah cabor, menyerahkan berkas pencalonan, kemudian terpilih melalui Musorkab.
Namun, setiap daerah memiliki mekanisme dan dinamika organisasinya sendiri. Karena itu, dukungan yang disebut mulai mengarah kepada Hendriko tetap harus dibaca sebagai bagian dari dinamika awal, sampai seluruh proses resmi pencalonan dan Musorkab berjalan sesuai ketentuan.
Bukan Sekadar Berebut Kursi
Pandangan itu membawa persoalan KONI pada wilayah yang lebih substantif. Bukan semata siapa yang duduk sebagai ketua, melainkan program apa yang akan dibawa, bagaimana cabor dibina, bagaimana atlet dipersiapkan, serta sejauh mana KONI mampu membangun sistem pembinaan yang berkelanjutan.
Termasuk di dalamnya kesejahteraan pelatih, fasilitas latihan, pemetaan potensi atlet, pendanaan, pembinaan usia dini hingga strategi menghadapi kompetisi tingkat provinsi dan nasional.
Liputan: (Pemimpin Redaksi)












