Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TAMIANGPemerintah

Akta Notaris Selesai, Masyarakat Diharapkan Segera Mendaftarkan Diri Menjadi Anggota Kppdes Merah Putih

76
×

Akta Notaris Selesai, Masyarakat Diharapkan Segera Mendaftarkan Diri Menjadi Anggota Kppdes Merah Putih

Sebarkan artikel ini

0:00

Soft News.

Aceh Tamiang – siaga0724.com: Sehubungan dengan teleh diterimanya Akta Notaris sebagai legalitas Badan Hukum Koperasi. Fahkrul Razi, Ketua Koperasi Desa Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembentukan Koperasi Desa Merah Putih tersebut, terutama kepada seluruh jajaran pengurus dan pengawas, hingga saat ini telah menerima akta notaris. Senin, (02/06/2025).

Akta Notaris Nomor : 40 tanggal 30 Mei 2025 yang dikeluarkan oleh Notaris, Syafwatun Nida, S.H., M.Kn, merupakan badan hukum untuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang, dalam pelaksanaan kegiatan ekonomi koperasi baik di Kampung (Desa *Red) Perdamaian  maupun di tempat lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya mengucapkan alhamdullilah, dengan penuh rasa syukur saya juga mengucapkan terima kasih kepada Datok Penghulu (Kepala Desa *Red) Perdamaian yang telah memfasilitasi pembuatan Akta Notaris yang telah kami terima hari ini. tak lupa saya ucapkan terima kasih kepada kinerja wakil ketua, sekretaris dan bendahara yang telah membantu secara maksimal,” ucapnya.

Baca Juga  Pertamina Resmikan Sekolah Energi Berdikari di Aceh Tamiang, Dukung Generasi Peduli Energi Terbarukan

Selanjutnya dalam waktu dekat dia merencanakan akan melanjutkan kegiatan pemberkasan lainnya yang berkaitan dengan legalitas lainnya, seperti NPWP, NIB, rekening Bank dan hal lain sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam proses administrasi Koperasi Desa Merah Putih tersebut.

Oleh karena Akta Notaris telah siap dan diterimanya, dia menyerukan kepada seluruh masyarakat Kampung Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang, agar segera mendaftarkan diri menjadi anggota koperasi, dapat menghubungi langsung pengurus koperasi maupun perangkat kampung dengan menyerahkan KTP dan Uang Simpanan Pokok serta Simpanan Wajib.

“Kepada seluruh masyarakat, saya berharap agar masuk menjadi anggota koperasi, mari kita songsong masa depan yang lebih baik, jika kita bersatu, kita pasti akan jaya,” ungkapnya kepada seluruh pengurus dan dan ketua pengawas saat itu.

Diharapkannya kepada seluruh masyarakat agar turut serta mendoakan agar semua program koperasi nantinya dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan dan mendapatkan ridho Allah SWT.


Liputan: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *