Dalam pada itu, Bupati Armia juga memerintahkan kepada SKPK dan camat agar berkoordinasi serta berkomunikasi aktif dengan pelbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberikan imbauan dimaksud guna mencegah terjadinya musibah kebakaran secara berulang di Kabupaten Aceh Tamiang.
Diketahui, selama Ramadan 1446/2025 sudah tiga kali terjadi musibah kebakaran. Meski tak memakan korban jiwa, secara kumulasi, kerugian harta benda di tiga lokasi terpisah tersebut diperkirakan milyaran rupiah.