Hot news.
Langkat – siaga0724.com: Irwan Sahputra seorang remaja warga Kecamatan Batang Serangan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh T-S hingga menyebabkan luka di wajah dan memar di badan korban. Hal itu disampaikannya ke awak media ini, Rabu (06/11/24).
Menurut keterangan korban, kejadian berawal ketika adik korban dihadang sekelompok orang dan lehernya dicekik oleh sekelompok remaja tersebut. Selasa (22/10/24) sekitar pukul 01:30 WIB.
Mendengar informasi tersebut, Irwan pun bergegas ke Lokasi dimana adiknya dihadang guna memisahkan keduanya.
Merasa sudah selesai permasalahan tersebut, Irwan bersama adiknyapun bergegas kembali ke rumahnya.
Namun, sesampainya di Simpang Tiga, Dusun Tahun X, Desa Sei Bamban, Kecamatan Batang Serangan Irwan kembali dihadang oleh pelaku bersama dengan rekan-rekan lainnya sebanyak lebih dari 15 orang. Tanpa basa-basi Irwan pun dianiaya oleh para pelaku hingga menyebabkan pelipis dan hidungnya berdarah.
“Habis saya pisahkan mereka, saya balik ke rumah bang, tapi sampai di Simpang Tiga Dusun Tahun X, sayangnya dihadang lalu dipukuli mereka bang ” ujar Korban.
Irwan menegaskan, dari sekian banyak pelaku yang mengahajarnya, dirinya mengenal seorang pelaku yang diketahui berinisial T-S alias T. Diduga menjadi pelaku utama dalam kasus ini.
“Dari semua orang itu yang mukuli aku bang, aku ada kenal satu orang namanya T. Dia lah yang mukuli aku dan adikku bang ” jelas Irwan.
Merasa dirugikan, Korban melaporkan kasus ini ke Polsek Padang Tualang dengan Laporan polisi Nomor : LP/111/X/2020/SU/LKT/SEK-PADANG TUALANG pada hari Selasa Tanggal 22 Oktober 2024.
Irwan sebagai korban berharap agar Polsek Padang Tualang dengan cepat menangkap pelaku guna menjalani proses hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Kanit Reskrim Polsek Padang Tualang IPTU Hermawan S.H ketika dikonfirmasi mengenai laporan tersebut mengatakan pihaknya akan berkerja semaksimal mungkin sesuai aturan yang ada.
“Baik bang, akan kita lanjuti ” tegas Iptu Hermawan.
Sementara itu, Menurut hasil informasi yang diterima, terlapor yaitu T-S diduga merupakan anak dari oknum Kepala Desa Kwala Musam E-S yang masih menjalani proses hukum atas kasus penganiayaan hingga menyebabkan kaki korbannya hampir putus.
Yang mana kasus E-S sendiri masih berjalan dan memasuki sidang lanjutan ke 5. Diketahui E-S menjadi salah satu pelaku dalam kasus pembacokan dengan korban Hakimta Sembiring.
Kontributor Berita Kab. Langkat: (Andre Yoga Wisnu/A29)