Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TAMIANGPemerintah

Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Pemkab Aceh Tamiang Siap Dukung Proses Audit BPK

1
×

Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD 2025, Pemkab Aceh Tamiang Siap Dukung Proses Audit BPK

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

Aceh Tamiang – siaga0724.com: Berdasarkan informasi yang diterima oleh Redaksi media ini, pada jalur jaringan resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. https://prokopim.acehtamiangkab.go.id/ dalam laman tersebut dikabarkan Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh di Aula Setdakab, Kamis (19/02/26).

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa. Ia menegaskan, “Pemeriksaan interim adalah bagian dari pembinaan dan pendampingan untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami berharap terjalin komunikasi dua arah yang baik agar seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai ketentuan.”

Bupati juga menginstruksikan Kepala SKPK dan bendahara untuk proaktif dan kooperatif dalam menyediakan data, serta menunda perjalanan dinas selama pemeriksaan. Ia meminta BPKD menata dan mendata aset secara optimal, sementara Inspektorat melakukan pendampingan intensif, khususnya dokumen terdampak banjir.

Baca Juga  BKPSDM Aceh Tamiang Diminta Serahkan Pelayanan Sikepo ke Diskominfosan

Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Aceh, Ahmad Fauzi Lubis, menjelaskan, “Pemeriksaan interim diawali entry meeting dan dilanjutkan pemeriksaan setelah dokumen pendukung diserahkan. Kami akan menilai efektivitas laporan keuangan dan Sistem Pengendalian Intern serta mempertimbangkan dampak bencana terhadap kinerja dan laporan keungan daerah.”jelasnya.

Ia menambahkan, akun terdampak bencana akan direviu bersama Inspektorat dan BPKD melalui bidang aset menginventarisasi kembali aset rusak atau hilang untuk memastikan bukti audit lengkap.

“BPK bertugas memberikan opini berdasarkan bukti audit, sehingga sinergi dengan jajaran pemerintah daerah sangat penting,” pungkasnya.

Kegiatan entry meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala SKPK, Inspektur, Kepala BPKD, serta jajaran terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

 

Liputan : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *