LANGKATPemerintah

Kemendikbudristek RI Gelar Workshop Mempertahan Budaya Melayu Langkat

60
×

Kemendikbudristek RI Gelar Workshop Mempertahan Budaya Melayu Langkat

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News

Langkat – siaga0724: Direktorat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Dirjen Kebudayaan-Kemendikbudristek RI bersama Komisi X DPR RI, menggelar Workshop tentang peran masyarakat adat dalam mempertahankan budaya Melayu Langkat.

Kegiatan digelar di aula Pegnasos Stabat, Kabupaten Langkat, Sumut. Minggu (25/08/2024) dengan menghadirkan narasumber:
-Dr.Khairil Ansari, M.Sc (guru besar Fakultas Pendidikan Universitas Bahasa dan Seni Unimed)
-Prof.Dr.Yeti Pujiati M.Soc.Sc.Phd (guru besar bidang ilmu telaah Pranatu USU)
-Prof Dr. Fachruddin Azmi (guru besar UIN).

Prof.Dr.Ir.Djohar Arifin Husin anggota Komisi X DPR RI, dalam kata sambutannya sekaligus membuka Workshop, mengatakan luas Negara Indonesia seluas 16 negara yang ada di Eropa, Indonesia memiliki 1.239 warisan budaya bukan benda seperti syair dan pantun.

“Warisan budaya leluhur di tanah air harus dilestarikan dan dipertahankan, jadi ini harus dipertahankan geografisnya sehingga budayanya bisa dilestarikan, kalau tidak bisa punah,” ucap Djohar Arifin.

Lebih lanjut Djohar Arifin mengatakan. Budaya dan bahasa daerah perlu dipertahankan, selain itu sekolah-sekolah diharapkan bisa menerapkan pelajaran daerah, seperti di Langkat budayakan bahasa Melayu, Karo budayakan bahasa daerah Karo.

Selain itu, sifat kepribadian suku harus diperhatikan, seperti contoh di Langkat orang Langkat harus jujur, berpendidikan, bermartabat, taat, disiplin serta beradat. terangnya.

Sementara itu, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Dirjen Kebudayaan-Kemendikbudristek RI, Syamsul Hadi.SH.MM, mengatakan pihaknya sudah melakukan kerjasama adfokasi Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, terhadap 25 Kementerian/Lembaga.

Baca Juga  Hak Liputan Mulai Dihalang-halangi. Apa Kata Sekwan Aceh Tengah???

“Sejak tahun 1.800, Langkat merupakan daerah yang maju dengan penghasil minyak bumi. Kedepan, Langkat diharapkan dapat perhatian khusus dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” ucapnya.

Syamsul Hadi menambahkan, tahun 2024 merupakan tahun transisi di pemerintahan, para pemangku adat dan sesepuh/maestronya dapat berperan dalam melestarikan kebudayaan di Langkat.

Dari sisi regulasi untuk kemajuan kebudayaan sudah cukup lengkap, tinggal pihak yang berkompeten lagi untuk mengusulkan tentang pelestarian budaya, ungkapnya.

Dalam kegiatan ini juga digelar sesi tanya jawab, dimana tamu undangan mempertanyakan tentang Peraturan Daerah (Perda) legalitas hukum adat, hal ini di jawab oleh Prof Dr. Fachruddin Azmi dan Prof.Dr.Yeti Pujiati M.Soc.Sc.Phd.

“Legalitas Perda tentang hukum adat sudah jelas dan sudah ada hingga diterapkan di tengah masyarakat, dimana dalam pelaksanaannya masyarakat harus berkoordinasi dengan pemerintah setempat,” ujar Fachruddin Azmi dan Yeti Pujiati.

Kegiatan juga dihadiri, Kepala balai pelestarian kebudayaan wilayah II Sumut Sukron Edi, Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Langkat yang diwakili Yuni Ariyani Nasution, tokoh adat, budaya dan agama serta sanggar seni dan organisasi melayu yang ada di Kabupaten Langkat. (Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *