Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
KriminalPemerintahPOLITIK

Ketua DPD – PKS Berkomentar, Mendukung dan Menghormati Proses Hukum

34
×

Ketua DPD – PKS Berkomentar, Mendukung dan Menghormati Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

Aceh Tamiang – siaga0724.com: Perselisihan antara mantan Datok Penghulu Kesehatan, Syariful Alam, dan Anggota DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera, Muazzin, yang berujung pada penyerahan laporan ke pihak kepolisian, mengundang tanggapan dari Ketua DPD PKS Aceh Tamiang, Dedi Suriansyah, MA. Ia menekankan bahwa hukum perlu ditegakkan meskipun ada kemungkinan untuk menyelesaikan secara damai tanpa menghentikan proses hukum yang sudah dilaporkan. Saat itu di Kota Kulasimpang, dalam sebuah cafe,  Rabu (18/03/2026).

“Secara normatif, Muazzin telah menjalankan haknya dengan melapor kepada pihak berwenang mengenai apa yang dialaminya akibat ucapan dan tindakan Syariful Alam, saya sangat menghargainya. Namun, proses damai untuk penyelesaian pertikaian dapat dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga  Sekretaris KIP Aceh Tamiang – “Silon udah diisi, jadi kita tahu, jika Armi Fahmi dan Ismail akan maju dan mendaftarkan”

Sebagai Ketua DPD PKS di Kabupaten Aceh Tamiang, ia menyarankan agar kedua belah pihak yang berselisih menemukan jalan damai, oleh sebab itu, diharapkan semua pihak tidak memperburuk situasi dengan melibatkan orang-orang yang mungkin tidak dapat memberikan jalan keluar. Justru hal ini dikhawatirkan akan membuat konflik semakin meluas dan membesar.

“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan yang diberikan oleh salah satu kader kami,” harapnya.

Memang tidak bisa dipungkiri bahwa nama PKS terkait dalam perkara ini, karena Muazzin merupakan salah satu Anggota DPRK Aceh Tamiang yang diusung oleh partainya. Ia meyakinkan bahwa ini tidak akan berdampak negatif, bahkan sebaliknya. “Secara kepartaian, saya sangat mendukung penegakan hukum secara tegas, mari kita sama-sama menghormati dan mengawasi proses ini sampai keluar keputusan yang seadil-adilnya,” tutup Ustadz Dedi.


Liputan: (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *