Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TENGAHPemerintah

Mantan Reje Lama Kampung Bur Biah Angkat Bicara Terkait Dana Gapoktan

36
×

Mantan Reje Lama Kampung Bur Biah Angkat Bicara Terkait Dana Gapoktan

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

ACEH TENGAH – siaga0724.com:

Kabar yang sempat beredar di Media Sosial beberapa hari yang lalu, terkait Dana Gapoktan Lisik Kampung Bur Biah Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (26/08/2025).

Yang mana sebelumnya dikabarkan bahwa Dana Gapoktan Lisik berjumlah 100 lebih berada di Recening Mantan Reje (Kepala Desa *Red) Lama Bur Biah, yang mana saat itu mantan Reje sebagai Penasehat, Bendahara, dan sebagai Reje juga.

Anggota Gapoktan tersebut kecewa dan mengeluhkan, dikarenakan Dana tersebut tidak bisa dipergunakan oleh Anggota Gapoktan itu sendiri, dan timbul kejurigaan Anggota beserta Ketuanya, dan akhirnya kabar tersebut beredar di Media Sosial.

Waktu berjalan beberapa hari, akhirnya ditemukan jalan untuk bermusyawarah di Kantor Reje setempat, dan dihadiri Ketua Gapoktan, Sekretaris, Bendahara, petue, Mantan Reje lama, Bhabinkamtibmas, dan kaur desa.

Baca Juga  Si Jago Merah Kembali Menghanguskan Sebuah Rumah Warga

Acara perundingan pada Minggu sekitar pukul 20.00.WIB. berjalan lancar dan aman, serta ditemukan jalan kesepakatan, bahwa Dana Gapoktan itu yang selama ini berada di Recening pribadi mantan Reje itu, akhirnya di disepakati untuk memindahkan Dana Gapoktan Lisik Kampung Bur Biar dari mantan Reje kepada Reje Baru.

Diakhir acara dibuatkan surat berita acara musyawarah, dan ditanda tangani oleh Aslin Dasly (Reje Baru), Saparuddin (Mantan Reje), Mulawarman (Ketua Gapoktan Lisik), dan saksi-saksi diantaranya, Aniptah Rahman (Kaur Ekonomi Rahman), Liza Mahendra (Kaur Umum), Khairul Amri (Pengulu).

Dengan hasil musyawarah dan kesepakatan ini, maka permasalahan tentang Dana Gapoktan Lisik dinyatakan selesai, dan akan dikelola kembali oleh anggota Gapoktan Lisik


Liputan:(Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *