Straight News.
Aceh Tamiang – siaga0724.com: Pembentukan Koperasi Merah Putih Syariah di Kampung (Desa *Red) Perdamaian Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang berjalan lancar dan sukses sehingga berhasil menetapkan pengurus dan pengawas. Kegiatan berlangsung di TPA Kampung Perdamaian, Jum’at (23/05/2025).
Datok Penghulu (Kepala Desa *Red) dalam sambutannya berterima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang telah melahirkan program yang memang sangat diharapkan oleh rakyat Indonesia, sehingga ke depannya dapat meningkatkan perekonomian bangsa dan negara dalam menuju cita-cita Indonesia emas.
“Pada kesempatan ini, saya sampaikan terima kasih kepada Bapak Presiden, Prabowo Subianto, bahwa program peningkatan ekonomi masyarakat dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih ini adalah harapan semua rakyat Indonesia. Nanti koperasi ini akan dapat mengelola kegiatan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, khususnya masyarakat Kampung Perdamaian,” ucap Ridwan.
Pengarahan dan bimbingan tentang pembentukan koperasi dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Aceh Tamiang, Arif Kurniawan, menjadi narasumber. Disampaikannya, ada sebanyak tujuh komponen usaha Koperasi Merah Putih, meliputi kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, apotek, sistem pergudangan, dan sarana logistik desa atau kelurahan yang menjadi prioritas bisnis utama koperasi desa. Selanjutnya, apabila kegiatan itu telah dilaksanakan, koperasi desa boleh melanjutkan program kegiatan bisnis lainnya tergantung pada kebutuhan dan potensi masing-masing desa.
Selesai mendapatkan arahan dan bimbingan, Datok Penghulu Perdamaian menetapkan 3 orang untuk memimpin rapat pembentukan koperasi desa. Hasil rapat pembentukan koperasi tersebut menetapkan Fahkrul Razi sebagai Ketua, Mailinda Sari sebagai Sekretaris, Wan Datin Presna Witari sebagai Bendahara, Amrulrazi sebagai Wakil Ketua Bidang Usaha, Rudi Ardiansyah sebagai Wakil Ketua Bidang Anggota, Ridwan (Datok Penghulu) sebagai Ketua Pengawas, Muhammad Thoyib, dan Hermalia Agutiyani sebagai anggota Pengawas.
Selanjutnya, mengenai Simpanan Pokok anggota ditetapkan sebesar Rp 50.000,- per orang dan Simpanan Wajib sebesar Rp 10.000,- per orang per bulan.
Sebagai ketua terpilih, Fahkrul Razi menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepadanya. Harapannya agar semua pengurus saling memberikan dukungan dan saling bekerja sama dalam mengelola dan menjalankan roda organisasi koperasi agar dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh seluruh masyarakat Kampung Perdamaian.
“Terima kasih kepada Pak Datok Penghulu, Ketua MDSK, Perangkat Kampung, dan seluruh masyarakat Kampung Perdamaian yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Saya mohon bimbingan, arahan, dan pengawasan dari semua pihak agar koperasi ini dapat berjalan sebagaimana yang kita inginkan bersama,” ucapnya singkat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Staf Koperindag Kabupaten Aceh Tamiang, AKP Mohd Abdi, Kapolsek Kota Kualasimpang, Serda Ariswan perwakilan Danramil Kota Kualasimpang, Perangkat Kampung Perdamaian, MDSK, dan LKMK serta masyarakat dari unsur tokoh masyarakat, tokoh perempuan, dan tokoh kepemudaan. Kegiatan berjalan lancar, aman, dan sukses.
Liputan: (Tim/Redaksi)