Straight News
Aceh Tamiang – siaga0724.com: Ketua Forum Penegak Keadilan (FPK), Ahmad Ruslim, SH, menyampaikan kepentingan dan keberadaan organisasinya di Kabupaten Aceh Tamiang, dalam wawancara eksklusif dengan Pemimpin Redaksi media ini. Kamis (29/08/2024).
Keberadaan FPK di Kabupaten Aceh Tamiang dirasa sangat diperlukan untuk dapat menunjang terlaksananya pelayanan yang maksimal dari Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara, maupun dari Aparat Penegak Hukum yang bertugas di Kabupaten Aceh Tamiang. Hal ini dipaparkan dalam wawancara eksklusif sebagaimana dirangkup langsung oleh Pemimpin Redaksi media ini sekitar satu jam dengan beberapa pertanyaan seperti di bawah ini:
Apa tujuan utama Bapak mendirikan organisasi ini?
Tujuan kami mendirikan organisasi ini adalah untuk mensukseskan program Pemerintah, terutama dalam hal pelayanan Publik.
Sudah berapa lama Organisasi ini Pak?
Organisasi ini berdiri tanggal 18 Agustus 2018, kemudian sempat mati suri karena bencana covid dan penyebab internal lainnya, sekarang ini mulai bangkit kembali dengan penuh semangat.
Kemarin dilakukan pengukuhan, itu untuk kepengurusan di tingkat apa Pak?
Itu untuk Kabupaten Aceh Tamiang. Banyak juga pejabat yang hadir sesuai dengan undangan, walaupun memang ada beberapa orang yang tidak hadir. Artinnya, kegiatan kemarin kami nilai cukup sukses. Selanjutnya untuk tingkat Provinsi Aceh dan Provinsi lain akan segera dibentuk seluruh Indonesia. Mereka semua sudah Welcome pak. Semuanya terkoneksi dengan baik, FPK ini berpusat di Kabupaten Aceh Tamiang.
Apa kasus yang telah ditemukan di lapangan yang butuh pendampingan dari LSM ini?
Sudah banyak pak, tapi belum ditindaklanjuti.
Secara kacamata LSM, apa yang sangat perlu mendapat perhatian atau mendesak dilakukan di Aceh Tamiang terkait Pelaksanaan hukum, maupun pola kerja Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang?
Saya rasa banyak sekali, salah satunya peningkatan pelayanan masalah prosesi-prosesi hukum, karena masyarakat selama ini masih banyak buta hukum.
Secara Spesifik apa yang perlu ditingkatkan lagi di Kabupaten Aceh Tamiang?
Kalau bicara hukum, segala sektor pak perlu ditingkatkan, makanya kita hadir disini untuk membantu itu, agar maksimal. Karena, secara pribadi saya melihat masih banyak ASN yang kurang melakukan pelayanan yang notabenenya itu adalah sumpah/janji mereka selaku ASN. Mereka sering lupa akan sumpahnya. Sehingga terciptanya Aparatur Sipil Negara ini yang kurang profesional. Terbukti dengan maraknya timbul masalah teridikasi KKN, sebagaimana kita lihat sekarang ini.
“Boleh ditulis” ungkapnya menegaskan.
Jadi?
Makanya, bukan kita ingin mengdiskreditkan pemerintah. Malah kita hadir disini, justru untuk membantu. Karena kita ini kan corongnya masyarakat. Kita ini kan sama seperti NGO, dengan Pemerintah kita wajib mendukung, sebatas untuk kebaikan dan kepentingan masyarakat.
Menyangkut hal masih kurangnya pelayanan oleh Pemerintah kepada masyarakat. Apa solusi yang bisa Bapak berikan?
Solusinya, contoh di bidang hukum masih banyak masyarakat takut meminta bantuan hukum, mereka terkendala masalah uang. Makanya nanti kita akan melakukan pendampingan juga.
Khusus untuk ASN. Apa solusi yang bisa Bapak berikan?
Khususnya untuk ASN yang belum atau tidak melayani masyarakat dengan baik dan maksimal, kita akan melaporkannya kepada atasan mereka, bahkan sampai pemegang kebijakan tertinggi yaitu Bupati, agar diberikan peringatan atau teguran. Bahkan jika perlu sampai menjatuhkan sanksi.
Persinggungan SOP Pelayanan dengan harapan masyarakat untuk dilayani, terkadang tidak ada titik temu. Bagaimana Bapak bersikap?
Hal itu memang wajar, karena memang masyarakat tidak paham akan hal itu, maka ke depan kita akan mengadakan bimtek sampai ke desa-desa. Sehingga semua dapat berjalan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Biar sama-sama mengerti. Kita akan menjembatani hal tersebut.
Terkait kebebasan terkini berkomentar dan berpendapat melalui media sosial di era globalisasi dan digitalisasi sekarang ini, Bagaimana tanggapan Bapak jika ada masyarakat yang langsung melapor ke Bapak terkait ketidakpuasan mereka terhadap pelayanan oleh ASN?
Tidak semua harus kita turuti pak. Dengan moto pelayanan berapa S itu, salah satunya “Senyum”, “Sapa”. Jika si ASN itu lakukan, saya rasa tidak akan terjadi debat dengan masyarakat, apalagi sampai terjadi debat kusir. Tapi, terkadang mereka tidak menggunakan rumas “S” itu, makanya terjadi perdebatan yang tidak diinginkan.
Pertanyaan terakhir, apa yang menjadi dorongan Bapak membentuk LSM ini di Aceh Tamiang, sehingga dianggap LSM sangat penting adanya?
Sebenarnya ini bukan hanya dibutuhkan di Aceh Tamiang saja, karena keadilan itu, memang harus dirasakan oleh setiap manusia, itulah yang menjadi landasan awal untuk menciptakan profesional kerja kami, untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan di masyarakat. Saya pikir ini memang harus ada orang-orang atau organisasi yang membantu masyarakat menggapainya, dengan rasa berkeadilan. Itulah motivasi utama kami.
Pertanyaan tambahan, apakah menurut Bapak Pemerintah Aceh Tamiang sekarang ini sudah menerapkan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dengan baik, terutama di bidang hukum?
Ini agak riskan. Tetapi jujur saja, ini cerita hukum ya, bukan cerita hasil pembangunan dekade yang lalu dan lainnya. Jadi berdasarkan hukum, kita semua tahu hari ini timbul para mafia, KKN yang merajalela, bahkan kesannya berjamaah. Itu bukan cerita yang bisa ditutupi lagi. Hasilnya berdampak dan merugikan masyarakat, kan nanti hilang keadilannya. Saya anggap sangat belum maksimal.
Terima kasih pak atas wawancaranya?
Iya terima kasih, sama-sama
Ahmad Ruslim, SH, selain sebagai ketua LSM FPK juga diketahui adalah seorang Kader dari Partai Demokrat di Kabupaten Aceh Tamiang yang pada Pemilihan Legislatif 2024 ikut sebagai Caleg dari Daerah Pemilihan – 4 Aceh Tamiang. Namun sayangnya, belum berhasil. Tetapi semangat juangnya untuk masyarakat terus berkobar sampai rasa keadilan dan kesejahteraan dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Aceh Tamiang pada khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Liputan dan pewawancara: (Fahkrul Razi)