Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TENGAHKriminalPolisi

Polres Aceh Tengah Amankan DPO Kasus Pencabulan Anak, Seorang Dokter Berhasil Ditangkap

618
×

Polres Aceh Tengah Amankan DPO Kasus Pencabulan Anak, Seorang Dokter Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News:

ACEH TENGAH – siaga0724.com:

Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, Rabu (10/09/2025).

Pelaku berinisial Dr. S (60), seorang dokter asal Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah, ditangkap di kediamannya pada Selasa malam 09 September 2025 sekitar pukul 19.20. WIB.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LPB / 2319 / VII / 2025 / SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumatera Utara, tanggal 10 Juli 2025, serta DPO Nomor: 141/IX/Res1.4/2025/Reskrim.

Kasus dugaan pencabulan tersebut terjadi pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 22.00.WIB di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Korban diketahui merupakan anak dari pelapor, seorang karyawan swasta berinisial IW (30).

Baca Juga  Safari Subuh Rabu Berkah, Kapolres Aceh Tengah Imbau Tak Membakar Lahan Dan Ajak Jaga Keluarga Dari Api Neraka.

Kapolres Aceh Tengah AKBP. Muhamad Taufiq, S.I.K, M.H, melalui Kasat Reskrim IPTU. Deno Wahyudi, S.E, M.Si, menyampaikan bahwa setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Aceh Tengah dan kini berada di ruang Opsnal Satreskrim.

“Selanjutnya, pelaku akan diserahkan kepada Unit PPA Polrestabes Medan untuk proses penyidikan lebih lanjut, penangkapan ini merupakan wujud kerja sama lintas wilayah dalam menindak tegas setiap tindak pidana,” ujar IPTU. Deno.


Liputan:(Alamsyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *