Straight News:
ACEH TENGAH- siaga0724.com:
Polres Aceh Tengah menggelar press release pengungkapan kasus narkotika periode Januari hingga Februari 2026 sekaligus memaparkan capaian Operasi Keselamatan Seulawah 2026, Rabu (18/02/2026).
Press release dipimpin oleh Kapolres Aceh Tengah AKBP. Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., yang diwakili Kabag Ops AKP. Hendra Gunawan Tanjung, S.H., didampingi Kasat Resnarkoba AKP. Fakhrurrazi, S.Si., MSM., serta Kasat Lantas AKP. Aiyub, S.E., M.H.
Dalam keterangannya, Kabag Ops menyampaikan bahwa Satresnarkoba berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Januari hingga 17 Februari 2026.
Pada kesempatan yang sama juga disampaikan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 14 Februari 2026.
Kasat Resnarkoba AKP. Fakhrurrazi menjelaskan, dari 8 kasus yang ditangani terdiri dari 4 kasus sabu dan 4 kasus ganja dengan total 9 tersangka. Adapun barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 11 kilogram dan sabu-sabu seberat 24,82 gram.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing, guna menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh Tengah.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP. Aiyub memaparkan hasil Operasi Keselamatan Seulawah 2026. Selama 14 hari pelaksanaan operasi, petugas mengeluarkan 5 tilang dan 117 teguran, dengan total 122 penindakan. Jumlah tersebut mengalami penurunan 21 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai 238 penindakan.
Menjelang bulan Ramadhan, pihaknya mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan dibandingkan kecepatan, serta mematuhi aturan demi meminimalisir angka kecelakaan di jalan raya.
Kegiatan press release ditutup dengan pemusnahan 17 knalpot tidak sesuai spesifikasi (knalpot brong) hasil penindakan selama Operasi Keselamatan Seulawah 2026.
Liputan:(Alamsyah)












