Straight News
Aceh Tamiang – siaga0724.com: Tampak padat dipenuhi papan bunga di Jalan Utama – Medan – Banda Aceh Karang Baru, di depan Gedung Kantor Bupati dan Gedung Kantor DPRK Aceh Tamiang. Diperkirakan ratusan, bahkan mungkin ribuan papan bunga di pinggir, di tengah jalan trotoar dipasang, sebagai pertanda hari pelantikan 35 orang anggota DPRK Aceh Tamiang, periode 2024 – 2029. Senin (09/09/2024) pagi.
Beragam warna dan model papan bunga itu, ditempatkan di pinggir jalan, halaman dan gang masuk ke Gedung Kantor Bupati dan Gedung Kantor DPRK Aceh Tamiang, menambah kemeriahan pelaksanaan pelantikan anggota DPRK Aceh Tamiang, ditambah dengan teratak hias berlantaikan karpet di depan Gedung Kantor DPRK, sungguh terlihat mewah dan megah kegiatan itu.
Secara umum, papan bunga bertuliskan nada yang hampir sama yaitu mengucapkan selamat dan sukses atas pelaksanaan pelantikan anggota DPRK Aceh Tamiang, secara umum maupun khusus kepada nama Anggota DPRK yang dilantik.
Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang terpilih hasil Pemilu masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik. Acara pengambilan sumpah dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang.
Prosesi pengucapan sumpah Anggota DPRK masa jabatan 2024-2029 dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri, Tri Syahriawani Saragih, SH, MH.
Arahan Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian yang dibacakan oleh Pj. Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, untuk menjadi perhatian para anggota DPRD yang baru dilantik. Pertama, Mendagri menyoroti peran DPRD sebagai bagian integral dari Pemerintahan Daerah dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD merupakan unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang harus bermitra sejajar dengan kepala daerah.
Kedua, Mendagri mengingatkan bahwa setiap anggota DPRD dipilih melalui partai politik, berbeda dengan kepala daerah yang dapat maju melalui jalur independen. Kondisi ini menciptakan ikatan kuat antara anggota DPRD dan partai politik yang mereka wakili.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, anggota DPRD diharapkan tetap dapat menjaga pola hubungan kemitraan dengan Kepala Daerah yang bersifat checks and balances, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Untuk komposisi sekarang ini keanggotaan DPRK Aceh Tamiang adalah Ketua DPRK Sementara adalah Fadlon, SH. Wakil Ketua Sementara Sarhadi.
Berikut Daftar Anggota DPRK Aceh Tamiang Masa Jabatan 2024-2029:
- Partai Aceh (PA) Juanda, Abdul Rani, Khairudin Fitra. OK, Fadlon, SH, Aisyah Amelia, A.Md
- Partai Gerindra Muhammad Irwan, SP, MM, M.Lutfi Hidayat, ST, M.SP, Syaiful Bahri, SH, Sugiono Sukandar, SH, Sarhadi
- Partai Demokrat Muhammad Nur, SE, Muhammad Taini, Adlansyah, Sadikin, Dody Fahrizal
- Partai NasDem Muhammad Yunus, S.Pd, Maulizar Zikri, Tri Astuti, SE, Lena Hati Kusuma Atmaza Rao, Muhammad Salman Alfarizi
- Partai Golongan Karya (Golkar) Rosmalina, A.Md, Joko Irawan, SH, H. Edi Susanto, SE.I, Ir. Rudi, MM
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ishak Ibrahim, S.Pd, Saiful Bahri, Budiman
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muazzin, Irma Destiani, A.Md. Kep, Jayanti Sari, SH
- Partai Amanat Nasional (PAN) Hajarul Aswat, A.Md, Jamil Hasan, Desi Amelia
- Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwan Effendi, SH, H. Samuri, SE.
Segenap Keluarga Besar Media Online siaga0724.com mengucapkan Selamat dan Sukses kepada semua Anggota DPRK Aceh Tamiang Periode 2024 – 2029. Semoga amanah meningkatkan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang.
Liputan: (Fahkrul razi)