Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TENGAHBlogPolisi

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah Gelar Operasi Pasar, Disertai Pemasangan Spanduk 

126
×

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Tengah Gelar Operasi Pasar, Disertai Pemasangan Spanduk 

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

ACEH TENGAH- siaga0724.com:

Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap stabilitas harga pangan di wilayah Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (27/10/2025).

Pada Selasa 28 Oktober 2025, Tim Unit II Tipidter bersama Unit Opsnal Sat Reskrim melaksanakan Operasi pasar dengan agenda pengecekan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern, disertai pemasangan spanduk edukatif berisi informasi harga resmi pemerintah.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tengah IPTU. Deno Wahyudi, S.E, M.Si, didampingi KBO Sat Reskrim IPDA. M. Rizky Pratama Putra, S.Trk.

Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pedagang agar memahami pentingnya menjaga keseimbangan harga di pasaran.

“Operasi pasar ini tidak hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sarana edukasi agar para pedagang dan masyarakat mengetahui serta menaati ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar IPTU. Deno.

Dalam kegiatan ini, petugas juga menempelkan spanduk berisi informasi HET untuk tiga kategori beras SPHP, Medium, dan Premium di sejumlah titik strategis, antara lain di Pasar Paya Ilang serta beberapa Ritel Modern seperti Alfamart dan Husaini Market.

Baca Juga  Merasa Dilecehkan Mertuanya, Bunga Melapor ke Polres Aceh Tengah

Berdasarkan hasil pengecekan, harga beras di pasaran masih berada di bawah batas HET yang ditetapkan Badan Pangan Nasional, berikut hasil pantauan tim di lapangan:

Pasar Tradisional Paya Ilang: SPHP Rp.13.000/kilo gram, Medium Rp.13.500/kilo gram, Premium Rp.15.200/kilo gram.

Ritel Modern Alfamart: SPHP Rp.13.100/kilo gram, Medium Rp.14.000/kilo gram, Premium Rp.15.400/kilo gram.

Ritel Modern Husaini Market: SPHP Rp.13.100/kilo gram, Medium Rp.13.900/kilo gram. Premium Rp.15.350/kilo gram.

“Alhamdulillah, dari hasil pengecekan tidak ditemukan pedagang yang menjual beras di atas HET, semua harga masih stabil dan bahkan di bawah ketentuan, ini menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat,” tutur IPTU. Deno Wahyudi.

Melalui langkah proaktif ini, Polres Aceh Tengah berharap masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh isu kenaikan harga beras, dan Polri akan terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan pengawasan, himbauan, dan tindakan preventif guna memastikan ketersediaan serta keterjangkauan kebutuhan pokok bagi seluruh warga Kabupaten Aceh Tengah.


Liputan:(Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *