Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TENGAHPemerintahPOLITIK

Sepertinya Ada Upaya Pembiaran, Kasus Menghalangi Liputan Insan Pers

117
×

Sepertinya Ada Upaya Pembiaran, Kasus Menghalangi Liputan Insan Pers

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News

Aceh Tengah – siaga0724.com: Terkait persoalan Sekwan yang menghalang-halangi Wartawan yang meliput acara pelantikan Anggota DPRK Aceh Tengah, periode 2024-2029.. Ketua Forum Wartawan Gayo (Forwaga) Kabupaten Aceh Tengah, Bram menjelaskan kepada seluruh rekan-rekan media, kalau ia sudah menyerahkan berkas tuntutan para rekan jurnalis tertanggal 5 September 2024 yang lalu, Sabtu (28/09/2024).

Sebelumnya, Sekda memohon karena sibuknya kegiatan PON. Namun, sampai sekarang tidak ada Sekda menghubungi Wartawan untuk memfasilitasi menghadap Pj. Bupati Aceh Tengah.

Adapun tuntutan dari rekan-rekan media yaitu, “Copot Sekwan” yangmana sebelumnya Sekwan telah menghalang-halangi dan melarang Jurnalis untuk meliput serta mengambil gambar saat pelantikan anggota DPRK Aceh Tengah pada bulan yang lalu.

Baca Juga  Rekerda PD Pemuda Muhammadiyah Langkat, "Program Kerja Menyentuh Langsung ke Masyarakat"

Sekwan Aceh Tengah dengan memberi alasan bahwa ruangan DPRK sempit.

Pasalnya, Forwaga mempertanyakan kejelasan kepada Sekda Aceh Tengah, apakah Pj. Bupati Aceh Tengah merasa alergi berjumpa dengan rekan-rekan media atau Sekda sendiri belum pernah menyerahkan berkas tuntutan Wartawan itu kepada Pj. Bupati tersebut.

Untuk itu, Bram berharap kepada Pj. Bupati Aceh Tengah untuk meluangkan waktunya kendatipun cuma beberapa menit.

“Karena sesibuk apapun Pj. Bupati, pasti ada waktu kalau cuma hitungan menit” ungkapnya.

Tampaknya ada unsur kesengajaan untuk membiarkan kasus menghalang-halangi tugas insan pers yang semestinya dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 rentang Pers.

Liputan: (Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *