Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TAMIANGPemerintah

Seruan tentang Kewaspadaan Penjarahan Pasca Bencana Aceh Tamiang

2
×

Seruan tentang Kewaspadaan Penjarahan Pasca Bencana Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

Aceh Tamiang – siaga0724.com: Berdasarkan informasi yang diterima oleh Redaksi media ini, pada jalur jaringan resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. https://prokopim.acehtamiangkab.go.id/ dalam laman tersebut dikabarkanM inggu, (18/1/26) Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mengeluarkan seruan kewaspadaan penjarahan pasca bencana hidrometeorologi di Aceh Tamiang. Seruan ini dikuatkan terkait adanya dugaan praktik penjarahan barang-barang bekas milik korban bencana yang mulai beredar di laman medsos dan juga beredar di masyarakat.

“Kami berharap, kepada pemilik besi besi bekas dan kenderaan yang terdampak, yang saat ini masih berada di lokasi bekas banjir utk mengamankan besi besi milik masyarakat dan unit kenderaan, minimal memberitahukan kepada masyarakat setempat sebagai upaya antisipati dan penyelamatan barang-barang bekas dan unit kenderaan,” ucap Azwanil Fakhri Kabag Prokopim Setdakab Aceh Tamiang.

Baca Juga  Remaja masjid Nurul Huda Pucuk Deku Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1447 H/2025 M

Dengan adanya informasi ini, Pemkab juga berharap kepada pihak aparat penegak hukum (APH) agar dapat mengantisipasi dan menertibkan dan memeriksa setiap tempat-tempat yang dijadikan untuk pembelian besi besi bekas yang dijarah dari rumah-rumah warga, juga setiap angkutan yang membawa kenderaan bekas dampak banjir demi memastikan kepemilikan unit pemilik sebenarnya. Terutama atas kegiatan membawa keluar Aceh.

Pemerintah juga meminta partisipasi masyarakat untuk memantau tindakan mencurigakan atas potensi praktik penjarahan tersebut dengan segera melaporkannya kepada pihak aparat penegak hukum.

Liputan : (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *