Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TAMIANGPemerintah

Terkait Website Humas Setdakab Aceh Tamiang Disuspend, “Kami sudah tawarkan solusinya dan gratis,” ini Kata Bastian, S.Kom

125
×

Terkait Website Humas Setdakab Aceh Tamiang Disuspend, “Kami sudah tawarkan solusinya dan gratis,” ini Kata Bastian, S.Kom

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

Aceh Tamiang – siaga0724.com: Sebagaimana pemberitaan edisi Sabtu, (30/11/2024) berjudul Humas Setdakab Aceh Tamiang Tak Punya Website, Gunakan FB Sebarkan Informasi Pemkab, kembali awak media mengkonfirmasi Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Aceh Tamiang, Bastian, S.Kom. Dia menyebutkan mengetahui tentang website milik Humas Setdakab Aceh Tamiang telah disusped alias SUSPENDED, karena itu memang mereka yang mensuspendkannya. Demikian keterangan yang dihimpun awak media, Senin (2/12/2024).

“Tahu, malah kita yang suspend,” terang Bastian. Pasalnya, pada website tersebut terlibat atau termasuk judi online, makanya disuspend, “Dulu sudah pernah sekali kita peringati suspend, karena termasuk judi online, diperbaiki dengan mereka, kena lagi, karena aturannya sekarang ini, begitu masuk judi online, ya kita suspend, sampai selesai diperbaiki, baru kita naikkan lagi,” sebutnya.

Dijelaskannya lebih lanjut, karena mereka yang buatnya pihak ketiga, dia tidak tahu, namun sampai sekarang nampaknya belum selesai diperbaiki dan belum ada laporan ke mereka.

Selanjutnya, “Kita sudah tawarkan, sekitar kurang lebih 3 minggu lalulah, di tempat kita kan ada yang free, CMS Aceh, kalau mau pakai, kirimkan anggota ke kami,  buatkan SK untuk pengelola website, kami ajari, kami kasih gratis, namun tidak ada juga tanggapan sampai sekarang”, “rata-rata SKPK menggunakan punya kita, gratis lagi, kita ajarkan sebentar, paling setengah jam sudah bisa,” tambah Bastian.

Baca Juga  Tingginya Curah Hujan, BPBD Aceh Tamiang Imbau Masyarakat Tetap Waspada

Terkait pemberitaan kegiatan Pemkab Aceh Tamiang yang dishare oleh Humas Setdakab Aceh Tamiang melalui Facebook, dia mengatakan, “Boleh, boleh aja, Cuma etikanya kan tidak kena,  kita bisa bangun web, kita ada website sendiri, kok pakai Facebook. Facebook itu kan milik umum, bukan punya pemerintah daerah. Selanjutnya, kan tidak keren, seharusnya berita pembangunan dibuat di website pemerintah daerah yang go.id itu,”papar Bastian kembali.

Seharusnya mereka harus pakai website memberitakan kegiatan Pemkab Aceh Tamiang, sedangkan Kampung (Desa *Red) yang terkecil saja sudah harus menggunakan website, apalagi setingkat SKPK atau Kepala Bagian pada Setdakab Aceh Tamiang. “Tujuan website itu sebenarnya untuk memperkenalkan jadi diri mereka, agar masyarakat mudah mendapatkan cerita, berita, informasi pembangunan dan hal lainnya terkait Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Ibarat manusia itu kan punya nama,  kalau tidak punya nama, bagaimana dia memperkenalkan dirinya dengan orang,” pungkas Bastian, mengakhiri komentarnya.

Liputan: (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *