Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
BENER MERIAHLANGKATPolisi

Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Rime Raya, Amankan Barang Bukti 1,2 Kg

59
×

Polres Bener Meriah Tangkap Pengedar Ganja di Kampung Rime Raya, Amankan Barang Bukti 1,2 Kg

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News.

BENER MERIAH- siaga0724.com:

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bener Meriah, pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 17.00. WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar ganja beserta barang bukti seberat 1,2 kilogram di Kampung (Desa *Red) Rime Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, Rabu (19/11/2025).

Kapolres Bener Meriah AKBP. Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat pada pukul 14.30. WIB, mengenai sebuah rumah yang diduga sering digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika, menindaklanjuti informasi tersebut, KBO Satresnarkoba bersama Kanit Opsnal dan personel opsnal lainnya segera menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di TKP, petugas mendapati seorang laki-laki yang kemudian diketahui HTS, 51 tahun, warga Desa Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen yang diduga sebagai pelaku, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah paket ganja yang dikemas dalam berbagai jenis plastik, satu unit handphone, serta sebuah alat timbangan yang diduga digunakan untuk menimbang barang haram itu.

Baca Juga  Kapolres Aceh Tamiang Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seulawah 2024, Pengamanan Nataru

Barang bukti yang diamankan antara lain: 1 paket ganja dibalut koran dan plastik biru, 1 paket ganja dalam plastik biru, 3 paket ganja dalam plastik hitam, 1 paket ganja dalam plastik klip merah, 1 unit handphone Itel warna krem, 1 alat timbangan digital dan

Total berat bruto: 1,2 kilogram

Seluruh barang bukti tersebut diakui oleh tersangka sebagai miliknya, petugas kemudian membawa tersangka dan barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Bahwa saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk dua personel Polri yang terlibat dalam penindakan, serta melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ujar Kapolres.


Liputan:(Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *