Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TENGAHBeritaPolisi

Antisipasi Peredaran Narkotika, Kapolres Aceh Tengah Pimpin Razia di Lapas Kelas II B Takengon

78
×

Antisipasi Peredaran Narkotika, Kapolres Aceh Tengah Pimpin Razia di Lapas Kelas II B Takengon

Sebarkan artikel ini

0:00

Soft News:

ACEH TENGAH – siaga0724.Com:

Kapolres Aceh Tengah AKBP. Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung razia gabungan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon, Kamis (05/11/2026).

Pemeriksaan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan sebagai langkah antisipasi peredaran narkotika sekaligus mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

Didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Takengon Rusli, S.H., M.H., Kapolres mengawasi langsung jalannya penggeledahan yang melibatkan personel Polres Aceh Tengah, Brimob Kompi 3 Yon D Pelopor, Subden POM IM 1-5 Takengon, serta petugas Rutan.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., M.Si., Dr. (H.C.), dalam pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, sekaligus mendukung Program Quick Wins Pemulihan Kawasan Narkoba.

Sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel mengikuti apel kesiapan di Lapangan Apel Polres Aceh Tengah, Jalan Lebe Kader, Takengon, sekitar pukul 09.00 WIB. Selanjutnya, tim bergerak menuju Rutan Kelas IIB Takengon di Kampung Blang Kolak II, Kecamatan Bebesen.

Setibanya di lokasi, Kapolres bersama Kepala Rutan memberikan arahan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, persuasif, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Dalam pelaksanaannya, personel dibagi menjadi dua kelompok, yakni tim penggeledahan kamar hunian dan tim pengamanan di bagian luar serta tengah gedung Rutan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengeluarkan warga binaan dari kamar secara bergantian dan disaksikan perwakilan warga binaan serta petugas Rutan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan 53 barang yang tidak diperkenankan berada di kamar hunian. Barang tersebut terdiri atas 24 korek api atau mancis, lima alat cukur manual, tiga botol parfum, satu kertas pasir, satu gunting kuku, empat pisau silet, satu alat olahraga skipping, sembilan paku, dua pinset, satu gagang sapu patah, satu set kartu joker, serta dua baterai remote merek Hannoc.

Baca Juga  Respon Cepat, Polres Aceh Tengah Amankan Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Sementara itu, narkotika, telepon genggam maupun alat komunikasi lainnya tidak ditemukan selama razia berlangsung. Seluruh barang temuan telah didata dan diinventarisasi untuk ditindaklanjuti oleh pihak Rutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Rutan Kelas IIB Takengon Rusli menjelaskan, penggeledahan merupakan bagian dari pengawasan, pembinaan, dan monitoring berkala guna menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan pemasyarakatan.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan komitmen Rutan dalam mendukung perintah harian dan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pemberantasan peredaran narkotika serta praktik penipuan daring yang dikendalikan dari dalam Lapas maupun Rutan.

Kapolres Aceh Tengah AKBP. Teguh Siswoyo mengatakan, razia tersebut merupakan wujud sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam menindaklanjuti perintah Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan hari ini, tidak ditemukan narkotika maupun alat komunikasi. Namun, petugas menemukan sejumlah barang seperti mancis, paku, silet, dan benda lainnya yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian. Meskipun memiliki berbagai kegunaan, barang-barang tersebut berpotensi membahayakan apabila disalahgunakan,” ujarnya.

Menurut Kapolres, pemeriksaan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Rutan, baik bagi petugas maupun warga binaan. Ia berharap warga binaan dapat menjalani pembinaan dengan baik, memperbaiki diri, serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah menyelesaikan masa pidana.

“Pada prinsipnya, kami ingin memastikan lingkungan Rutan tetap aman dan tertib. Kami juga mendoakan agar seluruh warga binaan mendapatkan hidayah, menjadi pribadi yang lebih baik, dan dapat kembali ke tengah masyarakat tanpa mengulangi perbuatan melanggar hukum,” tutupnya.

Polisi Bersama Masyarakat. Polres Aceh Tengah berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik melalui dengan HATI ( Humanis, Amanah, Tegas, Inspiratif).

Muara Ate, Sara Tuju untuk Masyarakat.


Liputan:Alamsyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *