Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TENGAHBerita

Dana Desa Tahun 2019-2023 Kampung Karang Bayur Diduga di Korupsi Berjamaah, Reje Masuk Jeruji, Akankah Ada Pihak Selanjutnya

85
×

Dana Desa Tahun 2019-2023 Kampung Karang Bayur Diduga di Korupsi Berjamaah, Reje Masuk Jeruji, Akankah Ada Pihak Selanjutnya

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News

ACEH TENGAH- siaga0724.com:

Pada Rabu 29 Juli 2026, kejaksaan negeri (Kajari) Aceh Tengah menetapkan MS mantan Reje (Kepala Desa *Red) Kampung Karang Bayur Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah menjadi tersangka atas kasus dugaan korupsi Dana Desa priode 2019-2023 ditaksir kerugian negara mencapai Rp.777,3 juta, Jumat (14/08/2026).

Hingga kini MS mantan Reje Kampung Karang Bayur masih ditahan di Rumah Tahanan Negara kelas llB Takengon.

Kini publik di kejutkan dengan informasi yang beredar, bahwa dugaan keterlibatan aparatur Kampung Karang Bayur ikut serta menikmati dana desa yang korupsi kan.

Awak media mencoba menemui beberapa warga Kampung Karang Bayur serta mencari informasi yang beredar dengan dugaan ke ikut sertaan aparatur desa menikmati korupsi berjamaah tentang dana desa tahun 2019 hingga 2023.

Salah satu warga Karang Bayur yang tidak ingin disebutkan namanya menjeskan,” Kami menduga bahwa dana desa tahun 2019 hingga 2023 tidak mungkin di korupsikan hanya Reje saja, pasti ada keterlibatan dan ke ikut sertaan aparatur desa, dan kami mengharap pihak kepolisian dan kejaksaan negeri Takengon agar memanggil dan memeriksa seluruh aparatur desa Karang Bayur ini,” ujar warga.

“Tidak mungkin dana desa itu bisa langsung di ambil oleh Reje melalui Bank dan tanpa sepengetahuan aparaturnya, diantaranya Sekretaris, bendahara, kaur kesra, dan kaur pembangunan, begitu juga di tahun 2019 mantan Reje sudah habis jabatan, dan di gantikan oleh Bedel dari kecamatan, begitu juga dengan Bedel pasti ada dugaan ikut serta menikmati dana desa di tahun 2023,” jelas warga.

Awak media kembali menemui nara sumber yang tidak ingin disebutkan namanya dan menjeskan,”Bahwa dana desa dari tahun 2019 hingga 2023, kaur desa ada keterlibatan ikut serta menikmati dana desa, diantaranya:

Baca Juga  Pererat Silaturahmi Antara Polri dan Masyarakat, Jajaran Polres Aceh Tengah Gelar Nobar Piala Dunia 2026 Bersama Warga

1.Sekretaris Rp.50.000.000

2.Kaur Ekonomi Rp.44.000.000

3.Kaur Kesra Rp.18.000.000

4.Bendahara Rp.19.000.000

5.Bedel Rp.100.000.000,” tutur Nara sumber.

Awak media mencoba menjumpai keluarga dari mantan Reje Karang Bayur, keluarga Reje mengharap keseriusan dan tindak lanjut dari APH dan kejaksaaan agar memeriksa dan memanggil seluruh kaur desa serta Bedel atas dugaan keterlibatan mereka ke ikut sertaan menikmati dana desa yang di gelapkan.

“Kami keluarga dari bapak M.Saleh beserta masyarakat Karang Bayur meminta kepada APH dan Kejaksaan Negri Takengon tidak tebang pilh dalam menyikapi serta memperoses dugaan penyelewengan Dana Desa tahun 2019-2023 yang sedang ditangani pihak kejaksaan negeri Takengon saat ini,” terang keluarga M.Saleh.Ditambahkannya.

“Kami juga mengharap kepada pihak kejaksaan negeri Aceh Tengah agar menahan Bedel dan memeriksany, karena sepengethuaan kami, selama Bedel menjabat sebagai pengganti Reje sementara ada mengelola anggaran Dana Desa sebesar Rp.420.429000 berdasarkan bukti penarikan di tahun 2019, karena di tahun 2019 Bedel sempat menjabat tiga (3) bulan sebagai pengganti Reje, dan kami juga sudah melaporkan ke Inspektorat Aceh Tengah tentang ada satu kegiatan Bedel di tahun 2019 dengan dugaan fiktif, yaitu pengadaan tanah timbunan, kini sudah menjadi rahasia umum dikalangan masyarakat, dan sangat ironis bila kasus ini luput dan tidak menjadi perhatian APH khususnya penyidik di Kejaksaan Negeri Takengon,” terangnya.

Hinga kini publik masih menunggu tindak lanjut dari APH dan Kejaksaan Negeri Takengon dalam menindaklanjuti atas dugaan korupsi berjamaah Dana Desa tahun 2019-2023 Kampung Karang Bayur Kecamatan Bies Kabupaten Aceh Tengah.

Mantan Reje masuk jeruji, akankan ada pihak selanjutnya?


Liputan:(Liputan).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *