Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TAMIANGPolisi

Jajaran Polres Aceh Tamiang, Pasang Spanduk Himbauan Kartula

56
×

Jajaran Polres Aceh Tamiang, Pasang Spanduk Himbauan Kartula

Sebarkan artikel ini

0:00

Soft News.

Aceh Tamiang – siaga0724.com: Informasi yang diterima Tim Media Siaga0724.com, jajaran Polres Aceh Tamiang telah melaksanakan Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilkum Polres Aceh Tamiang. Jum’at (17/04/2026).

Kegiatan tersebut didasari atas perintah Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, MM selaku  Kapolda Aceh guna melaksanakan Edukasi dan Sosialisasi kepada Masyarakat terkait Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilkum Polres Aceh Tamiang.

Secara umum perintah tersebut berisi perintah memberikan himbauan kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh Tamiang untuk terus menjaga hutan dan melarang membakar hutan. Himbauan tersebt juga dibuat berupa spanduk  dan memasangnya ditempat Strategis dan Mudah terlihat oleh Masyarakat. Sehingga, tempat pemasangan harus di tempat Kebakaran Hutan dan Lahan.

Baca Juga  Polres Aceh Tengah Monitoring Pembelian Jagung Petani Oleh Bulog Takengon

Selanjutnya, diperintahkan juga bagi Humas agar masukkan Benner Edukasi ini ke dalam berbagai media penyebaran informasi berupa IG, Tiktok, Facebook dan Twitter Resmi Polres Aceh Tamiang.

Kegiatan itu merupakan salah satu wujud nyata keseriusan dari Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H., M.H. agar lahan dan hutan tetap terjaga kelestariannya dan tidak terjadi kebakaran.

 

Liputan: (Redaksi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *