Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TENGAHPolisi

Himbauan Kapolsek dan Kepala Desa (Reje) : Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.

8
×

Himbauan Kapolsek dan Kepala Desa (Reje) : Stop Pembakaran Hutan dan Lahan.

Sebarkan artikel ini

0:00

Staright News:

ACEH TENGAH- Siaga0724.com:

Memasuki musim kemarau panjang, Polsek Celala meningkatkan upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan, kebun, dan lahan (Kathutbunla) baik yang disengaja maupun tidak, dengan menggencarkan imbauan kepada masyarakat, Jumat (01/08/2025).

Kapolsek Celala Ipda. Fauzul Ilmi, S.H, bersama Reje (Kepala Desa *Red) Paya Kolak menyampaikan himbauan Stop Pembakaran hutan dan lahan.

Ipda. Fauzul Ilmi, S.H, menuturkan,” Kepada warga khususnya Kecamatan Celala Kabupaten Aceh Tengah agar tidak membakar Hutan dan lahan, jika ada yang melihat membakar hutan dan lahan, segera laporkan kepada kami Polsek Celala, atau kepada Bhabinkamtibmas, kami akan menindak tegas,” ucapnya.

” Pasal 108 UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang mengatur tentang larangan melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, dan sangsi pidana bagi yang melanggar,” ujarnya.

Ditambahkannya,” Setiap orang yang melakukan pembakaran lahan sebagaimana dimaksud dalam pasal 69 ayat (1) huruf H, dipidana dengan penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (Sepuluh tahun) dan denda paling sedikit Rp.3.000.000.000(Tiga milyar rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000 (Sepuluh milyar rupiah) tegas Kapolsek.

Baca Juga  Sumur Bor Titik Pertama Sasaran Fisik TMMD Ke-121 Kodim 0106/Aceh Tengah Siap Dialirkan

Azan Nur, S.Pd, selaku Reje Kampung (Desa*Red) Paya Kolak menyampaikan,” Saya selaku Reje Kampung Paya Kolak menghimbau kepada warga Paya Kolak agar tidak melakukan pembakaran hutan serta membuka lahan dengan membakar, jika melihat dan mendengar segera melaporkan kepada Aparatur desa, maka kami akan meneruskan kepada pihak Kepolisian Polsek Celala, mulai dari sekarang Stop Pembakaran Hutan dan Lahan,” ungkap Azan Nur, S, Pd.

“Jangankan Manusia, Alam Pun Bisa Menangis Jika Tersakiti,” tutur Reje Paya Kolak.

Polsek Celala juga mengimbau agar masyarakat melapor jika menemukan praktik pembakaran lahan, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mencegah terjadinya bencana asap yang kerap melanda saat kemarau, kami juga minta warga tidak ragu untuk melapor,” tandasnya.


Liputan:(Alamsyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *