Scroll untuk baca artikel atau klik (x)
ACEH TENGAHBeritaPolisi

Diduga Dua Remaja, Satu dibawah Umur, Melakukan Pencabulan dan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP

304
×

Diduga Dua Remaja, Satu dibawah Umur, Melakukan Pencabulan dan Pemerkosaan Terhadap Siswi SMP

Sebarkan artikel ini

0:00

Straight News:

ACEH TENGAH- siaga0724.com:

Lagi-lagi kejadian tentang dugaan pencabulan dan pemerkosaan kembali terjadi di Aceh Tengah, dan kini menjadi sorotan publik, dengan korban di bawah umur serta pelaku tiga orang, dua remaja dan satu dibawah umur, Sabtu (30/05/2026).

Kejadian yang menimpa anak bawah umur dengan dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang di lakukan dengan tiga orang pelaku.

Dari data yang ditemukan, ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, serta korbannya merupakan warga Aceh Tengah.

Kronologi kejadian di Kecamatan Jagung Jeget dan terjadi pada malam takbiran Idul Fitri 2026 yang lalu.

Dari keterangan orang tua korban, bahwa perempuan waktu itu pergi dengan alasan buka bersama (Bukber) bersama kawannya, hingga akhirnya menerima kabar dari warga bahwa anak perempuannya telah ditangkap warga bersama laki-laki yang berusia remaja dengan dugaan pencabulan dan pemerkosaan.

Orang tua dari korban merasa keberatan serta melaporkan ke Polisi Polres Aceh Tengah, dan akhirnya satu dari pelaku berhasil di amankan, dan dua berhasil melarikan diri.

Saat awak media mendatangi rumah kediaman orang tua korban menjelaskan, bahwa benar anak mereka telah menjadi korban dugaan pencabulan dan pemerkosaan, yang dilakukan tiga orang.

“Benar anak perempuan kamu sudah menjadi korban, kini kami sudah melaporkan ke Polres Aceh Tengah,” ujar orang tua korban.

Awak media kembali menjumpai orang tua dari salah satu pelaku, yang hingga kini sudah di tahan di Polres Aceh Tengah menuturkan, bahwa anaknya sudah lebih dari dua bulan ditahan di Polres Aceh Tengah, dengan tuduhan pencabulan dan pemerkosaan.

Baca Juga  Puluhan Pengendara Kena Tilang, Dalam Operasi Keselamatan Tahun 2025

“Iya, benar anak kami hingga kini sudah di tahan di Polres Aceh Tengah atas tuduhan pencabulan dan pemerkosaan,” jelas salah satu orang tua pelaku.

Orang tua pelaku menerangkan, pada malam takbiran hari raya Idul Fitri 2026 lalu, anaknya yang berinisial VP (19) bersama dua temannya pergi ke Kecamatan Jagung Jeget, hingga akhirnya kami menerima telepon dan laporan dari warga, bahwa anak kami telah di tangkap warga atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan, hingga akhirnya anak kami di tangkap Polisi.

Kami selaku orang tua dari pelaku sudah beberapa kali mendatangi rumah dan menjumpai orang tua dari korban, dan kami siap bertanggung jawab, dan juga melakukan mediasi, namun orang tua dari korban tetap menolak dengan alasan” Ketangkap dulu yang dua orang pelaku itu, baru kami mau berdamai” ucap orang tua korban kepada orang tua pelaku.

Hingga kini orang tua dari pelaku menunggu proses hukum serta kabar dari dua orang pelaku yang hingga kini masih melarikan diri dan dalam pencarian pihak kepolisian.

Saat awak media menjumpai Reje (Kepala Desa *Red) tempat tinggal dari si korban membenarkan, bahwa salah satu warganya sudah menjadi korban atas dugaan pencabulan dan pemerkosaan yang dilakukan tiga orang.

“Bener ada terjadi, kini semua kita serahkan kepada orang tua korban, proses hukum apa yang akan ditempuhnya,” tutur Reje setempat.

Hingga kini publik masih menunggu langkah hukum apa yang di ambil pihak berwajib, serta kabar dari kedua pelaku yang hingga kini masih melarikan diri.


Liputan:(Alamsyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *