0:00
Soft News.
Aceh Tamiang – siaga0724.com: Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Aceh Tamiang menggelar kegiatan Dauroh Tsaqofiyah bagi para kadernya di Karang Baru, Sabtu (31/10/2026). Menghadirkan Mulkan T.T. Tampubolon, Lc, MHI, sebagai narasumber utama, kajian kali ini mengupas tuntas materi Fikih Thoharoh.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperluas cakrawala pengetahuan agama para kader, sekaligus memperkuat pemahaman nilai-nilai spiritual dalam mendukung partisipasi serta kontribusi mereka di ranah kepartaian.
Dalam paparannya, Ustadz Mulkan mengawali materi dengan membedah pengertian fikih secara umum. Ia menggarisbawahi bahwa perbedaan pendapat (ikhtilaf) di kalangan ulama adalah sebuah rahmat, bukan alasan untuk terpecah belah.
Para ulama terdahulu, lanjutnya, tidak pernah mengklaim diri sebagai yang paling benar atau saling menghakimi satu sama lain karena masing-masing memiliki landasan dalil yang kuat.
“Jadi, jika ada pertanyaan mana yang lebih baik atau lebih afdal, kita harus sangat berhati-hati dalam menjawab. Jangan sampai jawaban kita membuat satu pihak merasa lebih baik dan pihak lain tampak lebih buruk,” ujar Mulkan di hadapan para peserta.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan, baik dalam perkara kecil maupun besar. Menurutnya, warisan keteladanan dari para ulama harus diaplikasikan dalam kehidupan modern saat ini.
“Kita harus saling berlapang dada atas semua perbedaan tersebut. Dengan begitu, hubungan dalam kehidupan bermasyarakat akan tetap terjaga dengan baik dan harmonis,” tegas alumni magister hukum Islam tersebut.
Sepanjang acara, puluhan peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota DPD PKS Aceh Tamiang mengikuti kajian dengan penuh khidmat dan antusias. Penyampaian materi yang berbobot namun dikemas dengan contoh-contoh relevan membuat penjelasan mengalir secara interaktif dan mudah dipahami.
Acara yang berlangsung tertib dan aman ini sukses ditutup dengan kepuasan dari para kader yang mendapatkan bekal keilmuan baru untuk diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi yang ingin menyimak lebih lanjut, dapat mengambilnya di link: FIKIH THOHAROH
Liputan: (Fahkrul Razi/Pemimpin Redaksi)












